Polres Karawang, Polda Jabar - Dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas sekaligus Pemilu damai, personel Satlantas Polres Karawang Polda Jabar Briptu Rizal Budi Ramdani melaksanakan kegiatan patroli dialogis secara rutin.
Seperti kali ini, kegiatan dialogis ditujukan kepada masyarakat yang berada di Jalan Adiarsa Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2024).
Dijelaskan, patroli dialogis dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Kamseltibcarlantas sekaligus sosialisasi Pemilu Damai 2024, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang pesta demokrasi.
Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari keterlibatan seluruh anggota Kepolisian dalam Ops Mantap Brata, yang serentak digelar di seluruh Indonesia. Terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2023, demi pengamanan menjelang hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SH., M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, bahwa patroli dialogis adalah salah satu sarana untuk mengetahui seputar informasi maupun masukan terkini terkait Kamseltibcarlantas dan situasi Kamtibmas yang ada di lingkungan masyarakat.
"Hal itu tentu saja untuk memaksimalkan Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang, " AKP Lucky Martono.
Di sisi lain, Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang Iptu Aan Juanda menambahkan, selain untuk melihat secara langsung aktivitas mitra keamanan, tak lupa pihaknya menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcarlantas serta Kamtibmas.
Tujuannya agar masyarakat mampu mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sekaligus mampu untuk berlaku tertib dalam berlalu lintas.
"Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib, " kata Iptu Aan Juanda.
Seperti yang dilakukan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Briptu Rizal Budi Ramdani, mengingatkan warga sekitar untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.
Oleh karena itu jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.
"Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres, " pungkas Kasat Lantas.