Bhabinkamtibmas Genjot Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Genjot Sosialisasi Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Bripka Dede Saeful Anwar sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan Serahkan Bantuan Sembako...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciampel, Brigadir Rodiana Ansori...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Desa Sabajaya guna menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya pada malam hari
    Bhabinkamtibmas Sinergitas Dengan Masyarakat Sosialisasi Terkait TPPO Sambang Dialogis Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan
    Ipda Nana Atmaja Kapolsek Pakisjaya Hadiri Studi Banding Kepala Kampung Timika Papua Di Desa Tanjungpakis
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya Melaksanakan Patroli Prekat di Jalan Kedondong (JK) Batujaya
    Secara Rutin Anggota Polsek Pakisjaya Sambang Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Desa Sabajaya guna menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya pada malam hari
    Bhabinkamtibmas Sinergitas Dengan Masyarakat Sosialisasi Terkait TPPO Sambang Dialogis Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan
    Ipda Nana Atmaja Kapolsek Pakisjaya Hadiri Studi Banding Kepala Kampung Timika Papua Di Desa Tanjungpakis
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Kompol Bambang Sumitro Gelar Cooling System Kepada Warga Jelang Pilkada 
    Secara Rutin Anggota Polsek Pakisjaya Sambang Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Desa Sabajaya guna menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayahnya pada malam hari
    Sinergitas Personel Polsek Lemahabang Bersama Tokoh Pemuda Antisipasi Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Polsek Jatisari Tindak Pengendara R2 Yang Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Polisi Sampaikan Program Lapor Pak Kapolres Kepada Masyarakat
    Di Situs Budaya Makam Syekh Quro, Personel Polsek Lemahabang Laksanakan Patroli Mantap Praja Jelang Pilkada Karawang 2024 Aman, Damai Dan Kondusif
    Terus laksanakan Giat Sambang Personil Polsek Tempuran Polres Karawang. guna Tingkatkan Pesan TPPO dan Guan Kamtibmas

    Ikuti Kami